Pengertian dan Lingkup Pengembangan SDM
Pengembangan SDM (development personnel)
pada dasarnya merupakan kegiatan terpadu yang dilakukan manajemen dalam rangka
meningkatkan nilai tambah pegawai guna meningkatkan produktivitas organisasi
dan sekaligus dalam rangka mempersiapkan pegawai untuk melaksanakan tugas pada
jenjang yang lebih tinggi. Menurut Wahyudi (1996:15) bahwa:
Kegiatan-kegiatan dalam ruang lingkup
pengembangan sumber daya manusia (development of personnel) ini
bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya manusia
yang telah dimiliki, sehingga tidak akan tertinggal oleh perkembangan
organisasi serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hasibuan
(2000:96) mengemukakan pengertian pengembangan sebagai berikut: “Pengembangan
adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual
dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan
dan latihan”.
Sementara menurut Dessler (2000:248-362)
bahwa pengembangan SDM meliputi:
(1). Training
and Developing Employees;
(2). Managing
Organizational Renewal;
(3). Appraising
Performance;
(4). Managing
Careers and Fair Treatment.
Werther & Davis (1996: 281) berpendapat
bahwa pengembangan SDM meliputi:
(1). Training
and Development;
(2) Career Planning;
(3). Performance Appraisal.
Sementara
Leap & Crino (1993:287) menyebutkan pengembangan SDM dilakukan melalui:
(1) Training, Development, and
Education;
(2) Career Planning and Management
Development.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas
dapat disimpulkan melalui pendapat Wahyudi (1996:19) bahwa “fungsi pengembangan
(development) di dalamnya meliputi sub fungsi:
(a) Pelatihan dan Pengembangan, dan
(b) Pengembangan Karir.
Pentingnya Pengembangan SDM
Pengembangan
sumber daya manusia dalam organisasi sudah merupakan kebutuhan dikarenakan
tuntutan dinamika lingkungan, perkembangan teknologi maupun persaingan
bisnis yang terus berjalan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Hasibuan
(1994:75) bahwa: “pengembangan karyawan ini dirasa semakin penting
manfaatnya, karena tuntutan pekerjaan atau jabatan, sebagai akibat kemajuan
teknologi dan semakin ketatnya persaingan diantara perusahaan yang sejenis”.
Pernyataan
senada dikemukakan oleh Wahyudi (1996:99) bahwa: ”fungsi pengembangan sumber
daya manusia perlu mendapat perhatian, sehingga kesesuaian secara kualitatif
tersebut dapat lebih terjamin, serta menghindarkan terjadinya kedaluwarsa. Di
lain pihak bahwa perlunya pengembangan SDM untuk karyawan baru didasarkan atas
pertimbangan bahwa umumnya karyawan baru hanya mempunyai kecakapan teoritis
saja yang diperoleh dari bangku sekolah”.
Pengembangan
SDM tidak lepas dari pengembangan organisasi secara keseluruhan. Armstrong
& Murlis (1994:206) berpendapat bahwa pengembangan sumber daya manusia
merencanakan dan menyediakan bahan mentah dengan menerima pegawai dan pelatihan
dasar, dan mengubahnya dengan cara program-program pengembangan sesuai dengan
kebutuhan organisasi pada saat sekarang dimasa yang akan datang .
Proses
pengembangan SDM dimulai dengan perencanaan strategik perusahaan yang
menetapkan tempat kegiatan usaha akan diadakan, dan banyaknya sumber yang
dibutuhkan. Dengan kata lain bahwa titik awal program sumber daya manusia
terletak pada rencana strategi perusahaan yang dialihkan ke rencana sumber daya
manusia tentang berapa banyak dan jenis tenaga kerja yang dibutuhkan pada masa
yang akan datang. Ini berarti peran strategis pengembangan SDM selayaknya
dimulai dengan analisis kompetensi SDM saat ini, kemudian
membandingkannya dengan kebutuhan.
Untuk
menentukan secara tepat kebutuhan pengembangan SDM diperlukan
sekurang-kurangnya tiga analisis sebagaimana dikemukakan oleh Goldstein dan
Bukton (Anwar Prabu, 2000:46) yaitu:
(1) organizational
analysis;
(2) job
or task analysis; dan
(3) person
analysis.
Analisis organisasi adalah suatu analisis
yang dilakukan dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagian mana dari
organisasi yang harus dikembangkan? Untuk hal tersebut cara yang dapat ditempuh
adalah dengan mengadakan survei mengenai sikap pegawai terhadap kepuasan kerja,
persepsi pegawai, dan sikap pegawai dalam administrasi. Selain itu dapat juga
memanfaatkan turnover, absensi, kartu pelatihan, daftar kemajuan
pegawai dan data perencanaan pegawai.
Analisis
tugas adalah suatu analisis yang dilakukan dengan tujuan untuk
menjawab pertanyaan tentang apa yang harus dipelajari para peserta agar dapat
melaksanakan tugas secara efektif. Analisis ini merupakan dasar bagi
pengembangan program pelatihan kerja. Sebagaimana suatu program pelatihan
dimaksudkan adalah untuk membantu pegawai meningkatkan pengetahuan, skill, dan
sikap terhadap suatu pekerjaan.
Analisis orang adalah suatu
analisis dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan tentang siapa yang harus
dikembangkan. Untuk hal tersebut maka peranan penilai-an kinerja menjadi dasar
yang pokok bagi penentuan orang-orang yang harus dikembangkan oleh
organisasi/perusahaan. Menurut Anwar Prabu (2000:47) bahwa analisis
orang/pegawai “difokuskan pada identifikasi khusus kebutuhan training bagi
pegawai yang bekerja pada job nya. Kebutuhan training pegawai
dapat dianalisis secara individu maupun kelompok”
Tujuan Pengembangan SDM
Dalam
rangka pengembangan tenaga kependidikan, Hasibuan (2003:70-72) mengemukakan
beberapa tujuan dari pengembangan sumber daya manusia, diantaranya meliputi:
(a) Meningkatkan produktivitas kerja.
(b) Meningkatkan efisiensi.
(c) Mengurangi kerusakan.
(d) Mengurangi tingkat kecelakaan karyawan.
(e) Meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
(f)
Moral karyawan lebih baik.
(g)
Kesempatan untuk meningkatkan karier karyawan semakin besar.
(h)
Technical skill, human skill, dan managerial skill semakin baik.
(i)
Kepemimpinan seorang manajer akan semakin baik.
(j)
Balas jasa meningkat karena prestasi kerja semakin besar.
(k) Akan memberikan manfaat yang lebih baik
bagi masyarakat konsumen karena mereka akan memperoleh barang atau pelayanan
yang lebih bermutu.
Merujuk pada pendapat Hasibuan (2003) di
atas, maka pengembangan pegawai tenaga non akademik perlu dilakukan oleh organisasi
(perguruan tinggi), karena akan memberikan manfaat terhadap peningkatan kinerja
pegawai yang bersangkutan, juga akan bermanfaat terhadap lembaga dan
pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan.
Sementara itu, Moekijat (1993:3) menjelaskan
bahwa tujuan umum pengembangan sumber daya manusia antara lain:
(a) Untuk mengembangkan keahlian atau
keterampilan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dan lebih
efektif.
(b) Untuk mengembangkan pengetahuan, sehingga
pekerjaan dapat diselesaikan secara rasional.
(c)
Untuk mengembangkan sikap, sehingga menimbulkan kerja sama dengan teman-teman
seprofesi dan dengan pihak manajemen (pimpinan)
Tujuan pengembangan pegawai khususnya tenaga
non akademik sebenarnya sama dengan tujuan latihan pegawai di mana kegiatan
pengembangan ini ditujukan untuk memperbaiki efektivitas kerja dengan cara
memperbaiki pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai itu sendiri terhadap
tugas-tugasnya. Sedarmayanti (1997:157) mengemukakan bahwa “tujuan pengembangan
dan latihan bermaksud pada dasarnya untuk memperoleh tiga hal yaitu: menambah
pengetahuan, menambah keterampilan, dan merubah sikap”.
Melalui
perpaduan berbagai pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa pada
umumnya tujuan pengembangan pegawai adalah selain untuk memperbaiki dan
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikapnya terhadap tugas-tugasnya
maupun tanggung jawabnya terhadap organisasi dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, juga akan memberikan dasar dalam
pencapaian tujuan jangka panjangnya dalam rangka peningkatan karier bagi
dirinya sendiri sehingga produktivitas kerjanya (kinerjanya) dalam mencapai
tujuan akan tercapai secara efektif dan efisien.
Manfaat
Pengembangan SDM
Pengembangan
kompetensi guru mempunyai berbagai manfaat jangka panjang dalam membantu
pengembangan karier guru dalam rangka pencapaian prestasi kerja yang lebih
baik. Castetter mengemukakan manfaat pengembangan pegawai (dalam Danim,
2002:35) adalah sebagai berikut:
(a)
Peningkatan performansi personil sesuai dengan posisinya saat ini.
(b)
Pengembangan keterampilan personil untuk mengantisipasi tugas-tugas baru yang
bersifat reformasi, dan
(c)
Memotivasi pertumbuhan diri personil bagi penciptaan kepuasan kerja secara
individual”.
Hal senada
diungkapkan oleh Manullang (1973:15) bahwa “faedah pengembangan personil dapat
dilihat dari dua segi yaitu dari segi personil yang dikembangkan dan dari segi
organisasi”.
Dijelaskan
lebih jauh oleh Manullang (1973) bahwa pengembangan personil akan memberikan
manfaat bagi personil yang dikembangkan antara lain:
(1) membantu
para personil untuk membuat keputusan yang lebih baik,
(2)
meningkatnya kemampuan personil,
(3)
terjadinya internalisasi dan operasional faktor-faktor motivasional,
(4)
timbulnya suatu dorongan untuk meningkatkan kemampuan,
(5)
peningkatan kemampuan personil dalam mengatasi stress, frustasi dan konflik,
(6)
tersedianya informasi berbagai program pengembangan,
(7)
meningkatkan kepuasan kerja,
(8) semakin
besarnya pengakuan atas kemampuan seseorang,
(9) makin
besar bagi pegawai untuk bersikap mandiri,
(10)
mengurangi ketakutan dalam menghadapi tugas-tugas baru.
Dilihat
dari segi organisasi, maka pengembangan personil dapat memberikan
faedah dalam hal sebagai berikut:
(1)
meningkatkan produktivitas personil,
(2)
menurunkan biaya pengeluaran,
(3)
mengurangiturn over personil (keusangan pegawai).
Selanjutnya
berdasarkan hasil pengkajian terhadap sejumlah hasil penelitian Siagian (1995)
dalam Danim (2002:44) menyimpulkan, manfaat pendidikan, pelatihan, pengembangan
bagi pegawai yaitu:
(1) Membantu
pegawai membuat keputusan dengan lebih baik.
(2)
Meningkatkan kemampuan pegawai menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya.
(3)
Terjadinya internalisasi dan operasionalisasi faktor-faktor motivasional. (4)
Timbulnya dorongan pegawai untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya.
(5)
Peningkatan kemampuan pegawai untuk mengatasi stress, frustasi dan konflik yang
pada gilirannya memperbesar rasa percaya pada diri sendiri. (6) Tersedianya
informasi tentang berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai dalam
rangka pertumbuhan.
(7)
Meningkatkan kepuasan kerja.
(8) Semakin
besarnya pengakuan atas kemampuan seseorang.
(9) Semakin
besarnya tekad pekerja untuk lebih mandiri.
(10)
Mengurangi ketakutan menghadapi tugas-tugas baru di masa depan.
Masih
menurut Siagian (1995) dalam Danim (2002:35), “disamping bermanfaat bagi
kebutuhan dan pribadi, kegiatan pengembangan bermanfaat bagi kepentingan
organisasi/lembaga”. Pendidikan, pelatihan dan pengembangan sangat bermanfaat
bagi keperluan organisasi. Demikian juga halnya dengan organisasi pendidikan.
Berdasarkan
pendapat para ahli di atas, maka dapat secara jelas diketahui bahwa begitu
banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh sebuah organisasi dan pegawai itu
sendiri, ketika program pengembangan sumber daya manusia dilaksanakan.
Jenis
Pengembangan SDM
Hasibuan
(2003:72-73) menyebutkan bahwa jenis pengembangan sumber daya manusia dibagi
dua yaitu:
Informal yaitu personil atau karyawan
atas keinginan dan usahanya sendiri melatih dan mengembangkan dirinya dengan
mempelajari buku-buku literature yang ada hubungannya dengan pekerjaan atau
jabatannya. Pengembangan secara informal menunjukkan bahwa karyawan tersebut
berkeinginan keras untuk maju dengan meningkatkan kemampuan kerjanya. Hal ini
bermanfaat bagi lembaga atau organisasi karena prestasi kerja pegawainya itu
semakin besar, efisien dan produktivitasnya semakin baik. Adapun kegiatan
informal yang dilaksanakan dapat berupa: mengikuti seminar, lokakarya, pertemuan
ilmiah lainnya, program penelitian, dan lain-lain.
Formal yaitu karyawan ditugaskan oleh
instansi atau lembaga untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik yang
dilakukan oleh perusahaan maupun yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga
pendidikan atau pelatihan. Pengembangan secara formal ini dilakukan oleh
perusahaan karena tuntutan pekerjaan saat ini ataupun masa yang akan datang.
Yang sifatnya non-karier atau peningkatan karier seorang karyawan. Biasanya
kegiatan formal ini dilakukan melalui program pendidikan sarjana, magister,
doktor, maupun sekolah lagi ke luar negeri.
Jalur
Pengembangan SDM
Danim
(2002:46-47) mengemukakan tentang jalur pengembangan SDM, bahwa: Model
pengembangan tenaga kependidikan merupakan bagian integral dari kegiatan
pengelolaan tenaga kependidikan secara keseluruhan Pendidikan pegawai dilakukan
melalui dua jalur pengembangan yaitu jalur pendidikan pra jabatan (preservice
education) dan pendidikan dalam jabatan (inservice education).
Sejalan
dengan pendapat Danim (2002) di atas, Sahertian (1995:83) mengemukakan bahwa: “Upaya
yang dilakukan untuk mengembangkan atau membina kemampuan sumber daya manusia
(SDM) dalam melancarkan tugas adalah melalui jalur pengembangan sebagai
berikut: preservice education, inservice education, inservice training”.
Berdasarkan
pendapat Danim (2002) dan Sahertian (1995) di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa jalur pengembangan SDM yang bisa dilaksanakan melalui:
Pendidikan
Prajabatan (Preservice Education).
Pendidikan
pra jabatan (preservice education)menurut penjelasan UU No. 8 Tahun
1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 31 adalah
“Suatu
pendidikan atau latihan yang diberikan kepada calon pegawai negeri sipil (PNS),
dengan tujuan agar ia dapat terampil melaksanakan tugas yang akan dipercayakan
kepadanya”.
Sementara
Page dan Thomas (1978) dalam Danim (2002:34-35), mengemukakan bahwa: “Pendidikan
prajabatan (preservice education) merupakan sebuah istilah
yang paling lazim digunakan lembaga pendidikan keguruan, yang merujuk pada
pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga jenjang universitas (university
or college) pendidikan untuk menyiapkan mahasiswa yang hendak meniti karir
dalam bidang pendidikan”.
Kegiatan
pendidikan prajabatan merupakan istilah yang paling lazim digunakan lembaga
pendidikan dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang hendak meniti kariernya
dalam bidang pendidikan. Secara kongkrit usahanya yang bisa dilakukan yaitu
merekrut calon tenaga kependidikan dari lembaga pendidikan yang profesional.
Pendidikan
Dalam Jabatan (Inservice Education).
Istilah inservice
education atau pendidikan ‘in service’ dalam Bahasa Indonesia
sering disebut pendidikan dalam jabatan atau latihan dalam jabatan yang
merupakan lanjutan dari pendidikan atau latihan setelah seseorang menjabat
tugas mengajar. Pendidikan ‘in service’ dalam arti luas, mencakup segala
kegiatan yang dilaksanakan oleh para petugas pendidikan yang dimaksudkan untuk
meningkatkan mutu kerja yaitu kemampuan profesionalnya dalam menjalankan
tugasnya. Pendidikan dalam jabatan sering juga disebut pendidikan, pelatihan
dan pengembangan. Flippo (1983) dalam Danim (2002:35) mengemukakan bahwa “setelah
ditempatkan pada posisi tertentu, mereka harus ditingkatkan kemampuan dan
keterampilannya”.
Berdasarkan
penjelasan UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian pasal 31
mengemukakan bahwa “Pendidikan dalam jabatan (inservice education) adalah
suatu latihan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan
keterampilan”.
Dari
pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan inservice merupakan
layanan atau bantuan yang berupa kegiatan sebagai upaya meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Dikatakan inservice education bila mereka sudah menjabat dan
kemudian mengikuti kuliah lagi, seperti yang berijazah diploma dapat
melanjutkan ke S1, dan S1 dapat melanjutkan ke S2, dari S2 ke S3. Inservice
Education bersumber dari luar artinya ada lembaga yang mengusahakan
untuk membina guru supaya berkembang. Setelah itu barulah guru-guru berusaha
mengikuti program pendidikan guru untuk meningkatkan kariernya.
Hal ini
senada dengan yang diungkapkan oleh Nawawi (1984:111) bahwa:“ Pendidikan
inservice diartikan sebagai usaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
guru dalam bidang tertentu sesuai dengan tugasnya agar dapat meningkatkan
efisiensi dan produktivitas dalam melakukan tugas-tugasnya tersebut”.
Bertitik
tolak dari pendapat di atas, dalam pelaksanaannya di lapangan, pendidikan inservice dapat
dilaksanakan oleh pemerintah atau oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan
yang berwenang secara formal yang meliputi penataran-penataran, lokakarya, dan
seminar-seminar pendidikan maupun dilaksanakan secara informal yaitu oleh orang
yang berkepentingan itu sendiri yaitu oleh guru yang bersangkutan sebagai
personil yang dikembangkan diantaranya berupa studi individu (mengikuti ceramah
atau kursus-kursus pendidikan), membentuk kelompok belajar dengan rekan
seprofesi, dan lain-lain.
Kegiatan
berikutnya dalam rangka pengembangan diri dapat dilakukan melalui telaahan
kepustakaan yang relevan, pemanfaatan media yang tersedia, dan kolaborasi serta
konsultasi dengan nara sumber yang kompeten dalam menunjang peningkatan
kemampuan dan kemahirannya atau mengadakan kunjungan-kunjungan ke lembaga lain atau
lembaga-lembaga tertentu yang dapat memperkaya wawasan bagi pelaksanaan
tugasnya. Hal ini harus dilakukan pegawai untuk selalu memperbaharui
keahlian-keahlian yang dimilikinya agar terwujud perilaku profesional dalam
mengemban tugas-tugas kependidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
sumber : http://slurppsss.wordpress.com/2011/03/26/konsep-manajemen-sumber-daya-manusia-ringkasan-bagian-2/